Tentang Sanggar

“Kemiskinan adalah cara termahal
untuk menjalankan sebuah negara”

SANGGAR adalah perhimpunan yang memiliki perhatian dan melakukan kerja-kerja nyata untuk memperdalam demokrasi, memperjuangkan pemenuhan hak-hak publik, dan mewujudkan keadilan sosial. Perhimpunan ini didirikan di Bandungpada tanggal 31 Agustus 2005.

Pendirian SANGGAR dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa tujuan akhir dari penyelenggaraan negara adalah menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh warganya. Keadilan sosial dan distribusi kesejahteraan hanya dapat diwujudkan melalui pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak asasi warga. Dalam konteks pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak asasi ini, demokrasi merupakan prasyarat yang tak bisa ditawar. Karena, sebagaimana dikatakan oleh Amartya Sen, penciptaan kesejahteraan atau pengurangan kemiskinan pada hakekatnya adalah upaya memerdekakan warga, terutama melalui proses-proses demokrasi yang bertanggung jawab.

Sistem keadilan sosial di Indonesia masih tertinggal. Hanya segelintir orang yang mendapatkan perlindungan negara dalam skema dana pensiun, asuransi kesehatan, dan program subsidi perumahan. Tingkat pengangguran sedemikian tinggi, tanpa disertai mekanisme perlindungan pendapatan bagi kaum penganggur dan pekerja berpendapatan rendah. Pelayanan pendidikan, kesehatan, air minum, dan lain-lain pelayanan publik diselenggarakan tanpa disertai mekanisme perlindungan bagi akses kelompok rentan. Proses demokrasi yang bisa menciptakan ruang negosiasi antara masyarakat dengan negara dalam mewujudkan sistem keadilan sosial yang optimal juga belum terbangun dengan baik. Kondisi ini memanggil sebuah gerakan keadilan sosial, dimana SANGGARakan turut berkiprah di dalamnya.

Visi SANGGAR sebagai sebuah perhimpunan adalah:

”Terwujudnya tata pengelolaan bersama (governance) yang mampu mendistribusikan kesejahteraan dan mewujudkan keadilan sosial melalui proses-proses pendalaman demokrasi dan pemenuhan hak-hak warga negara.”

Misi SANGGAR adalah sebagai berikut:

1. Menciptakan wahana pembelajaran masyarakat dan pemerintah.

2. Mengakselerasi gerakan sosial dan pemerintah untuk memperdalam demokrasi, memenuhi hak-hak publik dan mewujudkan keadilan.

3. Mendorong perubahan sosial ke arah perbaikan pemenuhan hak warga atas kesejahteraan

Arah Program Sanggar:

1.      Program penguatan warga negara dalam pemenuhan hak atas kesejahteraan§         

  • Peningkatan kesadaran warga, terutama warga miskin dan kelompok rentan lainnya, akan hak mereka atas kesejahteraan
  • Pengembangan database resiko sosial warga dan dampaknya terhadap pola akses terhadap kesejahteraan

2.      Program penguatan CSO dalam pemenuhan hak atas kesejahteraan§         

  • Penguatan kapasitas CSO untuk mengadvokasi kebijakan, perencanaan-penganggaran, kelembagaan, dan praktek layanan kesejahteraan oleh pemerintah
  • Penguatan kapasitas CSO untuk mengadvokasi CSR organisasi swasta
  • Penguatan kelembagaan CSO untuk mampu berpartisipasi dalam penyediaan kesejahteraan

3.      Program penguatan kebijakan kesejahteraan§         

  •  Pengembangan database kebijakan kesejahteraan
  •  Advokasi hasil analisis kebijakan untuk reformasi kebijakan dan perbaikan perencanaan-penganggaran, kelembagaan, dan praktek pelayanan kesejahteraan

4.      Program peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran guna mendukung pelayanan kesejahteraan

  • Peningkatan partisipasi warga dalam perencanaan-penganggaran
  • Peningkatan metode perencanaan-penganggaran sehingga mendukung peningkatan kesejahteraan
  • Peningkatan akuntabilitas perencanaan-penganggaran sehingga mendukung peningkatan kesejahteraan
  •  Peningikatan transparansi informasi perencanaan-penganggaran

5.      Program penguatan kelembagaan pengelola layanan kesejahteraan

  •  Program peningkatan koordinasi pengembangan dan pendayagunaan data kependudukan, data resiko sosial antar lembaga pengelola kesejahteraan
  • Program penguatan kelembagaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan

6.      Program peningkatan kualitas pelayanan kesejahteraan 

  • Perbaikan kualitas layanan kesejahteraan, sehingga memenuhi stsndard pelayanan minimum
  •  Perbaikan sistem delivery layanan sehingga responsif terhadap pemenuhan hak warga miskin dan kelompok rentan lainnya
  • Perbaikan pendanaan layanan kesejahteraan sehingga memenuhi asas transparansi, partisipasi, akuntabilitas, orientasi pada layanan, responsif terhadap pemenuhan hak warga miskin dan kelompok rentan lainnya, dan asas penguatan solidaritas sosial
  • Perbaikan sistem monitoring-evaluasi layanan, sehingga mampu mendorong efisiensi, akuntabilitas, serta perbaikan perencanaan dan praktek pengelolaan pelayanan secara sustain

7.      Program penguatan pekerja dalam penjaminan kesejahteraan oleh swasta

  •  Peningkatan kesadaran pekerja akan hak mereka atas kesejahteraan baik yang merupakan tanggung jawab pemerintah maupun tanggung jawab organisasi swasta
  • Advokasi untuk meningkatkan partisipasi pekerja dalam proses-proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kesejahteraan mereka baik dari pemerintah maupun organisasi swasta

8.      Program penguatan program CSR dalam mendukung gerakan kesejahteraan

  •  Pengembangan database program CSR dan dampaknya terhadap kesejahteraan pekerja dan warga
  • Pengembangan database program penjaminan kesejahteraan pekerja oleh organisasi swasta
  • Advokasi untuk mendorong perusahaan swasta mengembangkan program-program CSR
  • Advokasi untuk mendorong perusahaan swasta mengembangkan program-program penjaminan kesejahteraan bagi pekerja 

Struktur Organisasi Sanggar: 

Bentuk organisasi SANGGAR adalah PERHIMPUNAN, dengan dua lapis kepengurusan. Lapisan pertama adalah pengurus perhimpunan, terdiri dari ketua perhimpunan, sekretaris, bendahara, dan dewan penasehat. Lapisan kepengurusan ini bertanggung jawab mengawal visi dan misi lembaga, dan menjaga kualitas wahana belajar, riset, dan advokasi yang dilaksanakan SANGGAR.

Lapisan kedua adalah badan pelaksana, terdiri dari direktur eksekutif, manajer kantor, bendahara beserta kasir, dan dua orang koordinator: koordinator learning center dan koordinator program.

Badan Eksekutif

Direktur Eksekutif                  : Ahmad Alamsyah Saragih

Bendahara Eksekutif              : Bekti Sayekti 

Koordinator Learning Center: Abdul Aziz

Koordinator Program             : Entin Sriani Muslim

6 Tanggapan

  1. salam, dari metro lampung
    pa kabar bang alam…
    salam

  2. koq belum ada yang baru…

  3. Assalamualaikum,

    Saya angkat topi atas perjuangan teman2 semua, semoga cepat tercapai masyarakat yg sejahtera.
    salam buat Akhie Suhirman & Entin

  4. asyik

  5. Halo….
    saya mau memperkenalkan diri…saya sangat ingin melakukan pengembangan diri dalam masyarakat….saat ini saya mengajar di FE UNPAR dan saya konsentrasi di bidang manajemen sumber daya manusia…..saya ingin bergabung di LSM anda…apakah boleh? saya ingin ikut membantu mengembangkan LSM anda dan juga mengembangkan masyarakat…..saya terutama sangat berminat utk mengembangkan perempuan dan anak Indonesia.

    Thanks

Tinggalkan Balasan ke Syafruddin Marzuki Batalkan balasan